Laman

Kamis, 27 Agustus 2015

Tanam Paksa



Tanam Paksa

 Latar belakang munculnya Cultur stelsel (Tanam paksa)
Pada tahun 1829 seorang tokoh bernama Johanes Van den Bosch mengajukan kepada raja Belanda usulan yang berkaitan dengan cara melaksanakan politik Kolonial Belanda di Hindia. Van den Bosch berpendapat bahwa untuk memperbaiki problematika ekonomi yang sedang dialami oleh pemerintah Belanda, harus dilakaukan penanaman tanaman yang dapat laku dijual di pasar dunia di tanah jajahan. Sesuai dengan keadaan di negeri jajahan, maka penanaman dilakukan dengan paksa.
Konsep inilah yang kemudian dikenal dengan cultuurstelsel (Tanam paksa). Dengan cara ini perekonomian Belanda dapat cepat pulih dan semakin meningkat.

b.      Ketentuan-ketentuan Tanam paksa
Raja Willem tertarik serta setuju dengan usulan Van den Bosch, sehingga Van den Bosch diangkat sebagai gubernur jendral baru di Jawa. Setelah sampai di Jawa Van den Bosch segera mencanangkan sistem dan program tanam paksa. Secara umum tanam paksa mewajibkan para petani untuk menanan tanaman-tanaman yang dapat diekspor di pasaran dunia. Rakyat kemudian diwajibkan membayar pajak dalam bentuk barang sesuai dengan hasil tanam yang ditanam oleh petani. Secara rinci ketentuan-ketentuan tanam paksa sesuai yang termuat pada lembaran Negara (Sttatsblad) Tahun 1834 No. 22 adalah sebagai berikut :
a.       Penduduk menyediakan sebagian dari tanahnya untuk pelaksanaan tanam paksa.
b.      Tah pertanian yang disediakan penduduk untuk pelaksanaan tanam paksa tidak boleh melebihi 1/5 dari tanah pertanian yang dimiliki oleh penduduk desa.
c.       Waktu dan pekerjaan yang diperlukan untuk menanam tanaman tanam paksa tidak boleh melebihi pekerjaan yang diperlukan untuk menanam padi.
d.      Tanah yang disediakan untuk tanaman tanam paksa dibebaskan dari pembayaran pajak tanah.
e.       Hasil tanaman yang terkait dengan pelaksanaan tanam paksa wajib diserahkan kepada pemerintah Hindia Belanda. Jika harga atau nilai hasil tanaman ditaksir melebihi pajak tanah yang harus dibayarkan oleh rakyat, maka kelebihannya akan dikembalikan kepada rakyat.
f.       Kegagalan panen yang bukan disebabkan oleh kesalahan rakyat petani, menjadi tanggungan pemerintah.
g.      Penduduk desa yang bekerja di tanah-tanah untuk pelaksanaan tanam paksa berada di bawah pengawasan langsung para penguasa pribumi, sedang pegawai-pegawai Eropa melakukan pengawasan secara umum.

c.       Pelaksanaan Tanam Paksa
Menurut Van den Bosch pelaksanaan tanam paksa harus menggunakan organisasi desa.  Oleh karena itu diperlukan factor penggerak, yakni lembaga organisasi tradisi desa yang dipimpin oleh kepala desa. Penggerakan tenaga kerja dilakukan dengan cara melalui kegiatan sambatan, gotong royong, maupun gugur gunung. Dalam hal ini kepala desa tidak hanya sebagai penggerak tetapi juga sebagai penghubung dengan atasan dan pejabat pemerintah. Oleh karena itu kepala desa tetap berada di bawah pengawasan pamong praja.
Pelaksanaan tanam paksa tidak sesuai dengan peraturan tertulis. Hal ini telah medorong terjadinya tindak korupsi dari para pegawai dan pejabat yang terkait dengan pelaksanaan tanam paksa. Tanam paksa telah membawa penderitaan bagi rakyat, banyak rakyat yang jatuh sakit. Mereka dipaksa focus bekerja untuk tanam paksa, sehingga nasib diri sendiri dan keluarganya tidak terurus. Bahkan timbul bahatya kelaparan dan kematian di berbagai daerah.
Sementara seperti itu, pemerintah Belanda telah mendapatkan keuntungan yang besar dengan deberlakukannya tanam paksa. Belanda menikmati keuntungan di atas pendertiaan rakyat.

d.      Sistem usaha swasta 
Pelaksanaan tanam paksa memang telah berhasil memperbaiki perekonomian Belanda. Kemakmuran juga semakin meningkat, bahkan keuntungan dari diadakannya taman paksa telah mendorong Belanda berkembang menjadi Negara indistri. Sejalan dengan hal ini telah mendorong pula tanpilnya tokoh liberal yang didukung oleh para pengusaha. Oleh karena itu mulai muncul perdebatan tentang pelaksanaan tanam paksa. Masyarakat Belanda mulai mepertimbangkan baik buruk dan untung ruginya tanam paksa. Timbullah pro dan kontra mengenai pelaksanaan tanam paksa.
Pihak yang pro setuju jika tanam paksa tetap dilaksanakan adalah kelompok konseratif dan para pegawai pemerintah. Mereka setuju karena tanam paksa mendatangkan keuntungan. Sementara pihak yang menentang pelaksanaan tanam paksa adalah kelompok masyarakat yang merasa kasihan terhadap rakyat pribumi. Mereka umumnya kelompok-kelompok yang dipengaruhi oleh ajaran agama dan penganut asas liberal. Kaum liberal menghendaki tidak adanya campur tangan pemerintah dalam urusan ekonomi. Kegiatan ekonomi sebaiknya diserahkan kepada pihak swasta.
Pandangan dan ajaran kaum liberal itu semakin berkembang pengaruhnya semakin kuat. Oleh karena itu pada tahun 1850 pemerintah mulai bimbang apalagi kaum liberal mendapatkan kemenangan politik di parlemen. Sesuai dengan asas liberalisme, maka kaum liberal menuntut adanya perubahan dan pembaruan. Peranan pemerintah dalam kegiatan ekonomi harus dikurangi, sebaliknya perlu diberikan keleluasaan pihak swasta untuk mengelola kegiatan ekonomi.
Kaum liberal menuntuk pelaksanaan tanam paksa di Hindia Belanda harus diakhiri. Hal tersebut didorong oleh terbitnya dua buku pada tahun 1860 yakni buku Max Havelaar tulisan Douwes Dekker dan buku berjudul Suiker contractor karangan FFrans van di Pute. Oleh karena itu, secara berangsur-angsur tanam paksa mulai dihapus dan mulai ditetapkan sisitem politik ekonomi liberal. Hal ini juga didorong oleh isi kesepakatan di dalam Traktat Sumatera.

e.       Isi UU Agraria
Seiring dengan upaya pembaruan dalam menangani perekonomian di negeri jajahan, Belanda mengeluarkan berbagai ketentuan dan peraturan perundang-undangan, salah satunya adalah UU Agraria (Agrarische Wet) pada tahun 1870. Undang-undang ini mengatur tentang prinsip-prinsip politik tanah di negeri jajahan. Di dalam undang-undang itu dtegaskan antara lain :
1.      Tanah di negeri jajahan di Hindia Belanda dibagi menjadi dua bagian. Pertama, tanah milik penduduk pribumi berupa persawahan, kebun, ladang, dan sebagainya. Kedua, tanah hutan pegunungan dan lainnya yang tidak termasuk tanah penduduk pribumi dinyatakan sebagai tanah milik pemerintah.
2.      Pemerintah mengeluarkan surat bukti kepemilikan tanah.
3.      Pihak swasta dapat menyewa tanah penduduk. Tanah-tanah pemerintah dapat disewa pengusaha swasta sampai 75 tahun. Tanah penduduk dapat disewa selama 5 tahun, ada juga yang disewa sampai 30 tahun. Sewa-menyewa tanah ini harus didaftarkan kepada pemerintah.

f.       Lahirnya imperialisme dan kapitalisme modern
Sejak dikeluarkan UU Agraria pihak swasta semakin banyak memasuki tanah jajahan di Hindia Belanda. Mereka memainkan peranan penting dalam mengeksploitasi tanah jajahan. Oleh karena itu mulailah era imperialisme modern. Berkembanglah kapitalisme di Hindia Belanda. Tanah jajahan berfungsi sebagi :
1.      Tempat untuk mendapatkan bahan mentah untuk kepentingan industri di Eropa, dan tempat penanaman modal asing.
2.      Tempat pemasaran barang-barang hasil industri dari Eropa.
3.      Penyedia tenaga kerja yang murah.

g.      Dampak Tanam Paksa dan Usaha swasta
Bagi rakyat bumiputera pelaksanaan usaha swasta telah membawa penderitaan. Pertanian rakyat semakin merosot. Pelaksanaan kerja paksa masih terus dilakukan seperti pembangunan jalan raya, jembatan, jalan kereta api, saluran irigasi, benteng-benteng dan sebagainya. Di samping melakukan kerja paksa, rakyat masih harus membayar pajak, sementara hasil-hasil pertanian rakyat banyak yang menurun. Kerajinan-kerajinan rakyat mengalami kemunduran karena terdesak oleh alat-alat yang lebih maju. Alat transportasi tradisional seperti dokar, gerobak jugas semakin terpinggirkan. Dengan demikian rakyat tetap hidup menderita.


Sumber : Buku paket Sejarah Indonesia untuk kelas XI SMA/MA/SMK/MAK semester 1 terbitan Kemendikbud.  

1 komentar:

  1. youtube.com (video game,classic) - VGMonts of video games
    youtube.com (video game,classic) · Video game,classic · Video game,classic · Video game,classic · Video game,classic · Video game,classic · Video game,classic · Video youtube video to mp3 converter game,classic · Video

    BalasHapus