Kemaharajaan VOC
a.
Lahirnya VOC
Sudah
diketahui bahwa tujuan dari pedagang Eropa datang ke dunia timur salah satunya
adalah untuk mendapatkan keuntungan dan
kekayaan. Tujuan mereka dapat dikatakan berhasil setelah mereka sampai di
Kepulauan Nusantara dan menemukan rempah-rempah. Hal itu memicu persaingan
antar pedagang dari benua Eropa. Oleh karena itu untuk memperkuat posisi mereka
di dunia timur adalah dengan membentuk kongsi dagang. Sebagai contoh pada tahun
1600 Inggris membentuk kongsi dagang yang diberi nama East India Company (EIC) yang berpusat di Kalkuta, India.
Persaingan yang ketat juga terjadi
di antar perusahaan dagang orang-orang Belanda. Masing-masing ingin memenangkan
kelompoknyaagar mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Hal ini berdamapak
pada kerugian yang akan timbul pada Kerajaan Belanda apabila mereka tetap
bersaing. Oleh karena itu pemerintah Belanda pada tahun 1598 menyarankan agar
para pedagang bekerja sama membentuk sebuah kongsi dagang yang lebih besar.
Hingga pada 20 Maret 1602 terbentuklah VOC (
Vereenigde Oost Indische Compagnie ). VOC didirikan di Amsterdam dengan
tujuan pembentukan sebagai berikut :
a.
Menghindari
persaingan yang tidak sehat antar pedagang sebangsa
b.
Meperkuat
kedudukan Belanda dalam mengahadapi persaingan dengan Negara lain.
VOC dipimpin oleh sebuah dewan yang
beranggotakan 17 orang. Dalam menjalankan tugas, VOC ini memiliki beberapa hak
dan wewenang, antara lain :
1.
Melakukan
monopoli perdagangan di wilayah Tanjung Harapan sampai Selat Magelhaens,
termasuk Kepulauan Nusantara.
2.
Membentuk
angkatan perang sendiri.
3.
Melakukan
peperangan.
4.
Mengadakan
perjanjian dengan raja-raja setempat.
5.
Mencetak dan
mengeluarkan mata uang sendiri.
6.
Mengangkat
pegawai sendiri.
7.
Memerintah di
negeri jajahan.
Sebagai sebuah kongsi dagang, dengan
kewenangan dan hak-hak di atas menunjukkan VOC memiliki hak-hak yang
istimewadan kewenangan yang sangat luas. VOC sebagai kongsi dagang bagaikan
Negara dalam Negara. VOC cenderung ekspansif karena memiliki untuk membentuk
angkatan perang sendiri dan melakukan peperangan.
Pada awal pertumbuhannya sampai tahun
1610 Dewan Tujuh Belas secara langsung harus menjalankan tugas-tugas dan
menyelesaikan berbagai urusan VOC, termasuk urusan ekspansi untuk perluasan
wilayah monopoli. Karena harus mengurusi wilayah di Kepulauan Nusantara, VOC
membentuk jabatan baru yakni gubernur jendral. Hal ini dilakukan karena adanya
persaingan yang ketat antar bangsa, sedangkan dewan tujuh belas sibuk mengurus
hal-hal lain sehingga kerjanya kurang efektif. Dan yang terpilih adalah Pieter Both.
Untuk mendpatkan monopoli perdagangan di
Hindia Timur, pertama ia mendirikan pos dagang di Banten pada tahun 1610. Pada
tahun tersebut Pieter Both berhasil memasuki Jayakarta dan meninggalkan Banten.
Kemudian pada tahun 1611 ia berhasil membeli sebidang tanah dengan ukuran 50x50
vadem. Tanah tersebut menjadi cikal bakal kekuasaan VOC di Jawa.
b.
Kebijakan dan kekejaman VOC
J.P.
Coen adalah gubernur jendral yang sangat bernafsu untuk memaksakan monopoli. Ia
juga dikenal sebagai peletak dasar penjajahan VOC di Indonesia. Disertai sikap
yang congkak dan kejam , J.P. Coen berusaha meingkatkan eksploitasi kekayaan
bumi Nusantara. Cara-cara VOC untuk meningkatkaan eksploitasi alam antara lain
:
1.
Merebut pasaran
produksi pertanian, biasanya dengan memaksakan monopoli, seperti monopoli
rempah-rempah di Maluku.
2.
Tidak ikut aktif
secara langsung dalam produksi hasil pertanian. Cara memproduksi dibiarkan
berda ditangan kaum pribumi, sedangkan VOC tinggal mengambil hasilnya dengan
cara dipaksa.
3.
VOC sementara
hanya menduduki tempat yang strategis.
4.
VOC melakukan
campur tangan terhadap kerajaan-kerajaan yang ada di Nusantara.
5.
Lembaga-lembaga
pemerintahan tetap dipertahankan dengan harapan dapat dipengaruhi.
Setelah
berhasil membangun Batavia dan meletakkan dasar-dasar penjajahan di Nusantara,
J.P.Coen kembali ke Belanda. Hingga pada tahun 1627 ia kembali lagi ke
Nusantara dan diangkat lagi menjadi gubernur jendral.
VOC
semakin serakah untuk menguasai nusantrayang kaya rempah-rempah. Tindakan
intervensi politik dilakukan di kerajaan-kerajaan. Politik devide et imepera
juga dilaksankan.
Adapun
kebijakan-kebijakan yang ditetapkan antara lain :
1.
Sistem tanam
paksa
2.
Kerja paksa rodi
c.
VOC mengalami
kebangkrutan
Pada abad ke 17 sampai abad ke 18 VOC mengalami
puncak kejayaan, namun pada tahun 1749 terjadi perubahan yang mendasar dalam
lembaga kepengurusan VOC. Hal ini dikarenkan perlamen Belanda mengeluarkan UU
yang menetapkan bahwa Raja Willem sebagai penguasa tertinggi VOC. Raja juga
menjadi panglima tertinggi VOC. Dengan demikian VOC berada di bawah kekuasaan
raja. Pengurus VOC mulai akrab dengan pemrintah Belanda, dan para pemegang
saham akhirnya terabaikan. Pengurus tidak berpikir untuk memajukan usaha namun
hanya memperkaya diri. VOC sebagai kongsi dagang keuntungannya semakin merosot.
VOC juga tercatat tidak mampu membayar deviden. Kas VOC juga meroso tajam
karena serangkaian perang yang telah dilakukan VOC dan beban hutangpun tidak
terelakkan.
Selain hal-hal tersebut, para pejabat VOC semakin
banyak yang melakukan korupsi. Beban hutang VOC pun semakin berat, hingga
akhirnya VOC sendiri bangkrut. VOC dinyatakan dibubarkan pada tanggal 31
Desemebr 1799.
a.
Lahirnya VOC
Sudah
diketahui bahwa tujuan dari pedagang Eropa datang ke dunia timur salah satunya
adalah untuk mendapatkan keuntungan dan
kekayaan. Tujuan mereka dapat dikatakan berhasil setelah mereka sampai di
Kepulauan Nusantara dan menemukan rempah-rempah. Hal itu memicu persaingan
antar pedagang dari benua Eropa. Oleh karena itu untuk memperkuat posisi mereka
di dunia timur adalah dengan membentuk kongsi dagang. Sebagai contoh pada tahun
1600 Inggris membentuk kongsi dagang yang diberi nama East India Company (EIC) yang berpusat di Kalkuta, India.
Persaingan yang ketat juga terjadi
di antar perusahaan dagang orang-orang Belanda. Masing-masing ingin memenangkan
kelompoknyaagar mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Hal ini berdamapak
pada kerugian yang akan timbul pada Kerajaan Belanda apabila mereka tetap
bersaing. Oleh karena itu pemerintah Belanda pada tahun 1598 menyarankan agar
para pedagang bekerja sama membentuk sebuah kongsi dagang yang lebih besar.
Hingga pada 20 Maret 1602 terbentuklah VOC (
Vereenigde Oost Indische Compagnie ). VOC didirikan di Amsterdam dengan
tujuan pembentukan sebagai berikut :
a.
Menghindari
persaingan yang tidak sehat antar pedagang sebangsa
b.
Meperkuat
kedudukan Belanda dalam mengahadapi persaingan dengan Negara lain.
VOC dipimpin oleh sebuah dewan yang
beranggotakan 17 orang. Dalam menjalankan tugas, VOC ini memiliki beberapa hak
dan wewenang, antara lain :
1.
Melakukan
monopoli perdagangan di wilayah Tanjung Harapan sampai Selat Magelhaens,
termasuk Kepulauan Nusantara.
2.
Membentuk
angkatan perang sendiri.
3.
Melakukan
peperangan.
4.
Mengadakan
perjanjian dengan raja-raja setempat.
5.
Mencetak dan
mengeluarkan mata uang sendiri.
6.
Mengangkat
pegawai sendiri.
7.
Memerintah di
negeri jajahan.
Sebagai sebuah kongsi dagang, dengan
kewenangan dan hak-hak di atas menunjukkan VOC memiliki hak-hak yang
istimewadan kewenangan yang sangat luas. VOC sebagai kongsi dagang bagaikan
Negara dalam Negara. VOC cenderung ekspansif karena memiliki untuk membentuk
angkatan perang sendiri dan melakukan peperangan.
Pada awal pertumbuhannya sampai tahun
1610 Dewan Tujuh Belas secara langsung harus menjalankan tugas-tugas dan
menyelesaikan berbagai urusan VOC, termasuk urusan ekspansi untuk perluasan
wilayah monopoli. Karena harus mengurusi wilayah di Kepulauan Nusantara, VOC
membentuk jabatan baru yakni gubernur jendral. Hal ini dilakukan karena adanya
persaingan yang ketat antar bangsa, sedangkan dewan tujuh belas sibuk mengurus
hal-hal lain sehingga kerjanya kurang efektif. Dan yang terpilih adalah Pieter Both.
Untuk mendpatkan monopoli perdagangan di
Hindia Timur, pertama ia mendirikan pos dagang di Banten pada tahun 1610. Pada
tahun tersebut Pieter Both berhasil memasuki Jayakarta dan meninggalkan Banten.
Kemudian pada tahun 1611 ia berhasil membeli sebidang tanah dengan ukuran 50x50
vadem. Tanah tersebut menjadi cikal bakal kekuasaan VOC di Jawa.
b.
Kebijakan dan kekejaman VOC
J.P.
Coen adalah gubernur jendral yang sangat bernafsu untuk memaksakan monopoli. Ia
juga dikenal sebagai peletak dasar penjajahan VOC di Indonesia. Disertai sikap
yang congkak dan kejam , J.P. Coen berusaha meingkatkan eksploitasi kekayaan
bumi Nusantara. Cara-cara VOC untuk meningkatkaan eksploitasi alam antara lain
:
1.
Merebut pasaran
produksi pertanian, biasanya dengan memaksakan monopoli, seperti monopoli
rempah-rempah di Maluku.
2.
Tidak ikut aktif
secara langsung dalam produksi hasil pertanian. Cara memproduksi dibiarkan
berda ditangan kaum pribumi, sedangkan VOC tinggal mengambil hasilnya dengan
cara dipaksa.
3.
VOC sementara
hanya menduduki tempat yang strategis.
4.
VOC melakukan
campur tangan terhadap kerajaan-kerajaan yang ada di Nusantara.
5.
Lembaga-lembaga
pemerintahan tetap dipertahankan dengan harapan dapat dipengaruhi.
Setelah
berhasil membangun Batavia dan meletakkan dasar-dasar penjajahan di Nusantara,
J.P.Coen kembali ke Belanda. Hingga pada tahun 1627 ia kembali lagi ke
Nusantara dan diangkat lagi menjadi gubernur jendral.
VOC
semakin serakah untuk menguasai nusantrayang kaya rempah-rempah. Tindakan
intervensi politik dilakukan di kerajaan-kerajaan. Politik devide et imepera
juga dilaksankan.
Adapun
kebijakan-kebijakan yang ditetapkan antara lain :
1.
Sistem tanam
paksa
2.
Kerja paksa rodi
c.
VOC mengalami
kebangkrutan
Pada abad ke 17 sampai abad ke 18 VOC mengalami
puncak kejayaan, namun pada tahun 1749 terjadi perubahan yang mendasar dalam
lembaga kepengurusan VOC. Hal ini dikarenkan perlamen Belanda mengeluarkan UU
yang menetapkan bahwa Raja Willem sebagai penguasa tertinggi VOC. Raja juga
menjadi panglima tertinggi VOC. Dengan demikian VOC berada di bawah kekuasaan
raja. Pengurus VOC mulai akrab dengan pemrintah Belanda, dan para pemegang
saham akhirnya terabaikan. Pengurus tidak berpikir untuk memajukan usaha namun
hanya memperkaya diri. VOC sebagai kongsi dagang keuntungannya semakin merosot.
VOC juga tercatat tidak mampu membayar deviden. Kas VOC juga meroso tajam
karena serangkaian perang yang telah dilakukan VOC dan beban hutangpun tidak
terelakkan.
Selain hal-hal tersebut, para pejabat VOC semakin
banyak yang melakukan korupsi. Beban hutang VOC pun semakin berat, hingga
akhirnya VOC sendiri bangkrut. VOC dinyatakan dibubarkan pada tanggal 31
Desemebr 1799.
makasih min :)
BalasHapusMANTAP
BalasHapusTq
BalasHapusOke deh bahagia2 Sono
BalasHapusMantul, mkasi
BalasHapus